Sidak DPRD Sumenep Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Rehabilitasi Sekolah

Sidak DPRD Sumenep Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Rehabilitasi Sekolah
Sidak DPRD Sumenep Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Rehabilitasi Sekolah

Sumenep, Madura Update – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep ke sejumlah sekolah dasar negeri mengungkap persoalan serius pada proyek rehabilitasi gedung sekolah yang bersumber dari APBD 2025.

Salah satu temuan mencolok terjadi di SDN III Longos, Kecamatan Gapura. Proyek rehabilitasi berat tiga ruang kelas dengan nilai anggaran mencapai Rp566 juta itu dinilai tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Di lapangan, anggota dewan mendapati bangunan tidak direnovasi secara menyeluruh sebagaimana konsep rehabilitasi berat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Guru, MI Al Karimiyyah Beraji Gelar Pelatihan Pembelajaran Deferensiasi

Kondisi lantai sekolah bahkan masih belum diplester dan tidak dilapisi keramik, meski anggaran yang dikucurkan tergolong besar. Fakta tersebut memicu reaksi keras dari Komisi IV DPRD Sumenep.

“Ini namanya rehabilitasi berat, bukan sekadar tambal sulam. Fakta di lapangan jelas menunjukkan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH Samioeddin, saat sidak, Selasa (16/12/2025).

Komisi IV menilai pelaksana proyek tidak mengerjakan konstruksi secara maksimal dan sarat kejanggalan sejak awal pelaksanaan.

Ironisnya, persoalan serupa juga ditemukan di SDN Lapa Laok II, Kecamatan Dungkek. Proyek rehabilitasi di sekolah tersebut dinilai jauh dari harapan.

Baca Juga :  Ratusan Guru Honorer Tak Tercover PPPK Paruh Waktu, Disdik Sumenep Pastikan Tak Ada Usulan Susulan

Menurut KH Samioeddin, ketebalan bangunan gedung tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tak hanya menyoroti kinerja kontraktor, Komisi IV DPRD Sumenep juga mengkritisi peran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Sebagai OPD teknis, dinas tersebut dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan, sehingga kualitas pekerjaan terkesan asal jadi.

Selain itu, DPRD juga menilai pengelolaan dan penggunaan dana APBD 2025 untuk proyek rehabilitasi sekolah tersebut diduga tidak transparan.

Komisi IV memastikan akan menindaklanjuti temuan ini secara serius dengan memanggil pihak kontraktor maupun Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi. DPRD menegaskan anggaran pendidikan tidak boleh menjadi ruang kompromi, terlebih jika menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas PU Fraksi-fraksi

Kasus rehabilitasi SDN Longos dan Lapa Laok ini menambah daftar proyek konstruksi sekolah di Kabupaten Sumenep yang kualitasnya dipertanyakan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelolaan anggaran pendidikan ke depan. (ai/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *