9

Disbudporapar Sumenep Sampaikan 5 Agenda Besar Pemkab dalam Raperda Keris

  • Bagikan
Disbudporapar Sumenep Sampaikan 5 Agenda Besar Pemkab dalam Raperda Keris
Disbudporapar Sumenep Sampaikan 5 Agenda Besar Pemkab dalam Raperda Keris

Sumenep, Madura Update – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mengusulkan Raperda Keris yang saat ini sedang dibahas di Pansus IV DPRD Sumenep.

Raperda tersebut dimaksudkan sebagai langkah awal dalam menyusun regulasi tentang pemberdayaan dan pelestarian budaya keris di Bumi Sumekar.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan, raperda ini merupakan dasar pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Bupati (Perbub) terkait keris di Sumenep.

“Makanya harus dinaungi oleh perda, baru kemudian pemerintah daerah mengeluarkan perbub,” kata Iksan, Rabu (23/4/2025).

Ia mengungkapkan, jika Raperda Keris sudah ditetapkan, Pemkab dengan mudah mengatur, memberdayakan, dan melestarikan para empu, pengrajin, pegiat keris, serta simbol-simbolnya.

Baca Juga :  Santri Lubangsa Putri Berbagi Esto dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

“Ini dampaknya nanti akan membuat masyarakat kita semakin mencintai terhadap keris,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Iksan, ada lima agenda besar Pemkab Sumenep jika Raperda Keris ini ditetapkan sebagai Perda.

Agenda besar tersebut tentu bertujuan untuk pelestarian budaya keris menjadikan Sumenep sebagai kiblat keris dunia.

Lantas, apa agenda besar pemkab atas regulasi keris ?

1. ASN Bawa Keris di Hari Kerja

Kata Iksan, pemkab berencana menerapkan aturan membawa keris kepada para pejabat daerah di hari-hari tertentu.

“Nanti di hari Jumat misalnya. Para ASN harus membawa keris saat masuk kantor,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong Pemdes Tingkatkan Potensi Ekonomi Lokal

2. Pemasangan Ikon Keris di Kantor/Lembaga

Pemkab juga menginginkan pemasangan keris di setiap kantor pemerintahan, mulai tingkat desa hingga kabupaten.

Selain itu, kantor perusahaan swasta, lembaga pendidikan, baik mulai dari tingkatan SD hingga perguruan tinggi.

“Ikon keris di kantor-kantor itu tentu sangat keren,” tambahnya.

3. Pemberdayaan Empu dan Pengrajin Keris

Semarak penggunaan keris nantinya akan mendongkrak perekonomian para empu dan pengrajin keris lokal, di mana produknya akan laris diburu pembeli dari kantor, lembaga, ASN dan masyarakat.

4. Pameran Keris

Iksan menambahkan, pemkab akan lebih mudah untuk menggelar pameran keris berskala dunia.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Raih Penghargaan dari Wakil Presiden RI

“Kita juga akan mengadakan pameran keris nasional maupun internasional,” paparnya.

5. Sumenep Pusat Keris Dunia

Pemkab memiliki ambisi besar menjadikan Kota Sumenep sebagai kiblat keris dunia.

“Jadi kita ingin mengambil momen. Mau tak mau harus diakui bahwa Sumenep adalah satu-satunya kota yang memiliki tugu keris raksasa dan empu terbanyak di dunia,” tegasnya.

Itu sebabnya, kata Iksan, regulasi berkaitan dengan keris sangat penting untuk Kabupaten yang dijuluki Kota Keris ini.

“Jadi kita menganggap perlu adanya regulasi keris, sebagai bentuk penghayatan pemerintah atas keris,” tandasnya. (ri/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *