Sumenep, Madura Update – Sebanyak 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Dari 300 Kades itu, 56 orang diantaranya merupakan Kades perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan, banyaknya kepala desa perempuan di Sumenep merupakan kondisi yang harus diapresiasi.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bukti bahwa pemberdayaan perempuan di Sumenep membuahkan hasil yang baik.
“Ini juga bukti bahwa perempuan bisa masuk ke semua sektor termasuk di pemerintahan,” kata Anwar Syahroni saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juni 2024.
Anwar juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kepala desa perempuan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen luar biasa dalam memimpin desanya.
Peran kepala desa perempuan sangat signifikan karena mereka dapat membawa perspektif berbeda yang memperkaya proses pengambilan keputusan dan implementasi program di tingkat desa.
“Kita patut berbangga karena Sumenep memiliki banyak kepala desa perempuan yang kompeten dan berdedikasi,” ujarnya.
Anwar menjelaskan, peran kepala desa sangat penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan desa, termasuk program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik.
Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan dorongan semangat baru bagi mereka untuk terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita berharap para kades yang kemarin mendapat SK perpanjangan, terutama para kades perempuan, untuk bekerja sebagaimana arahan Bupati Achmad Fauzi,” ungkapnya.
Sementara, salah satu kepala desa perempuan yang menerima SK perpanjangan, Zumiasih, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berinovasi dalam memajukan desanya.
“Saya merasa terhormat dan bersyukur atas perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah kesempatan untuk terus berbuat lebih banyak bagi masyarakat desa. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warga dan membangun desa yang lebih baik,” kata Zumiasih, Kades Juruan Daya.
Acara penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojodo, sejumlah pejabat daerah, dan tokoh masyarakat.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa, terutama yang perempuan, dapat semakin berperan aktif dalam menggerakkan roda pemerintahan desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong peningkatan kapasitas kepala desa melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan.
Penyerahan SK perpanjangan ini juga menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sumenep dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (us/kara)