9

Pemkab Sumenep Dorong Pemdes Tingkatkan Potensi Ekonomi Lokal

  • Bagikan
Pemkab Sumenep Dorong Pemdes Tingkatkan Potensi Ekonomi Lokal
Pemkab Sumenep Dorong Pemdes Tingkatkan Potensi Ekonomi Lokal

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong pemerintah desa agar memaksimalkan pengembangan potensi ekonomi lokal desa.

Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, pengembangan potensi ekonomi lokal menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya dengan memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), dengan meningkatkan peran dan kapasitas pengelolaannya, sehingga mampu membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini, Kabupaten Sumenep terdapat 328 BUMDes dari 330 desa baik berstatus maju, berkembang dan pemula,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Senin. (18/11/2024).

Baca Juga :  Anugerah Pandu Negeri 2024, Pemkab Sumenep Raih Predikat Kinerja dan Governasi Sangat Memuaskan

BUMDes berdasarkan klasifikasi yakni sebanyak 44 BUMDes maju, 214 BUMDes berkembang dan 70 BUMDes pemula, yang sebagian besar bergerak pada bidang jasa keuangan, perdagangan dan jasa, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur serta pertambangan.

“Beberapa BUMDes itu telah meraih prestasi, di antaranya BUMDes Pasopati sebagai pengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya Desa Pagerungan Besar,” terang Sekda.

Sekda berharap, kepala desa hendaknya memprioritaskan salah satu penggunaan Dana Desa (DD) untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, sebagai upaya pemerintah desa memperkuat pengembangan potensi lokal melalui pemberdayaan BUMDes.

Baca Juga :  Lestarikan Warisan Leluhur, Pemkab Sumenep Gelar Festival Ojung

Dana desa penggunaannya salah satunya pengembangan potensi ekonomi lokal, melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama,” jelasnya.

“Pemerintah daerah melalui pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa, dengan kebijakan pembangunan daerah yang fokusnya pada upaya pemantapan ketahanan ekonomi masyarakat serta menjaga keharmonisan sosial, agar selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” pungkas Sekda Edi Rasiyadi. (sk/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *