9

Plt Kasatpol PP Sumenep Minta Ibu-ibu DWP Tak Ganggu Tugas Suami

Plt Kasatpol PP Sumenep Minta Ibu-ibu DWP Tak Ganggu Tugas Suami
Plt Kasatpol PP Sumenep Minta Ibu-ibu DWP Tak Ganggu Tugas Suami

Sumenep, MaduraUpdate.comPlt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Fajarussalam, meminta para anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat agar tidak menggangu tugas suami.

Bahkan, pihaknya berharap agar para istri pegawai itu selalu mensupport suami yang sedang melaksanakan tugas.

Hal ini disampaikan Fajar saat memberikan pengarahan pada pertemuan rutin DWP Satpol PP Sumenep, Kamis (10/2/2022).

“Karena sejatinya ibu-ibu DWP merupakan pendorong dan pemberi semangat terhadap suaminya yang bekerja di Satpol PP,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Harap Sinergi Semua Pihak Berantas Rokok Ilegal

Fajar menuturkan, kerja Satpol PP tugasnya tidak sama dengan kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sebab tugasnya bisa siang dan malam.

Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pengertian kepada ibu-ibu DWP agar tidak ada kecurigaan atau kecemburuan kepada suami yang sedang bertugas.

“Bahkan kami dorong agar memberikan kepercayaan penuh kepada suami yang sedang melaksanakan tugas,” ujarnya.

Meski menegaskan agar bawahannya tidak diganggu saat melaksanakan tugas, Fajar memastikan bahwa pihaknya juga akan bertanggung jawab dan bertindak tegas jika bawahannya melakukan tindakan di luar kedinasan.

Baca Juga :  Sempat Khawatir Kandungannya Bermasalah, Pasien BPJS Asal Lenteng Ini Bersyukur Dapat Pelayanan Maksimal di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

“Tentu saya sebagai pimpinan akan bertanggung jawab sesuai dengan kadar pelanggarannya,” tegas Plt Satpol PP Sumenep ini.

Selain hal di atas, Fajar juga meminta kepada semua anggota DWP agar ikut memberikan informasi kepada masyarakat terkait Covid-19 varian baru Omicron dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan harus selalu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Fajar. (om)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *