Sumenep, Madura Update – Bank BPRS Bhakti Sumekar kembali mencatatkan babak baru dalam sejarah perbankan syariah lokal. Bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, bank pelat merah ini secara resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia untuk menghadirkan layanan digital kelas dunia, Rabu (22/10/2025).
Kerjasama ini menghasilkan dua produk inovatif yang diklaim sebagai yang pertama diimplementasikan oleh BPRS tingkat daerah di Indonesia, yakni QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengatakan, langkah ini merupakan wujud komitmen BPRS dalam meningkatkan inovasi digital dan memperluas akses layanan keuangan yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah.
“Kerja sama ini lebih dari sekadar teknis, ini adalah langkah strategis untuk membuka akses transaksi keuangan syariah yang lebih luas, cepat, dan inklusif. QRIS Virtual Account dan Debit Co-Branding Visa akan menjadi tonggak sejarah bagi BPRS,” ujarnya.
Fajar mengungkapkan, dengan inovasi ini, BPRS Bhakti Sumekar secara eksplisit menepis anggapan bahwa bank daerah memiliki keterbatasan teknologi.
“Melalui kolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia, kami ingin memastikan nasabah BPRS mendapatkan kemudahan penuh dalam bertransaksi,” ungkap Fajar.
Ia menjelaskan, QRIS Virtual Account memungkinkan nasabah BPRS, termasuk UMKM dan warga kepulauan, untuk menerima pembayaran real-time dari berbagai aplikasi digital tanpa perlu repot membuka rekening baru.
Sementara itu, kartu Debit Co-Branding Visa membuka akses transaksi lintas negara, menjadikan nasabah BPRS memiliki kemampuan bertransaksi di jaringan global tanpa batas geografis.
“Kami buktikan bahwa BPRS Bhakti Sumekar mampu menghadirkan layanan kelas dunia, dari Sumenep untuk Indonesia,” tambah Fajar.
Untuk merealisasikan implementasi dua aplikasi ini, BPRS Bhakti Sumekar kini tengah menantikan hasil akhir pengujian perizinan sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori I dari Bank Indonesia.
“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November, dua aplikasi ini sudah bisa diimplementasikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya untuk transaksi keuangan sehari-hari,” tegas Fajar.
Sementara, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, turut memberikan pujian atas terobosan ini. Bupati menegaskan, apa yang dilakukan BPRS Bhakti Sumekar sangat sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sumenep dalam memperluas inklusi keuangan.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan, dan BPRS telah mengambil langkah terdepan,” pungkas Bupati Fauzi. (sk/kara)














