Sumenep, MaduraUpdate.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gencar melakukan Sosialiasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).
Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan PBB P2 itu dilakukan dengan cara melakukan safari ke semua Kecamatan di Kabupaten setempat.
Selain memaparkan terkait terkait pemungutan pajak bumi dan bangunan, dalam kegiatan itu juga dipaparkan terkait panyampaian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
Kepala Bidang pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Sumenep, Urip Mardani, S.Sos, M.SI mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat sehingga bisa membayar PBB P2 tepat waktu,” katanya, Rabu, 13 Juli 2022.
Menurutnya, sosialiasi itu merupakan langkah efektif untuk menginformasikan berapa nominal yang harus dibayar setiap tahun.
“Sehingga masyarakat tidak berpikir bahwa pembayaran pajak itu mahal dan sulit,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap setelah sosialisasi dilakukan oleh pemerintah daerah, kedepannya Pemerintah di tingkat Desa dapar membantu memberikan edukasi pada masyarakat terutama bagi yang masih berfikir pembayaran pajak PBB itu mahal.
“Bantuan pemerintah desa sangat perlu untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk bayar kewajibannya setiap tahunnya,” tuturnya. (mad/kara)






