Daerah, MDR  

KPU Sumenep Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Cek Tanggal Pendaftaran dan Honornya

KPU Sumenep Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Cek Tanggal Pendaftaran dan Honornya
KPU Sumenep Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Cek Tanggal Pendaftaran dan Honornya

Sumenep, Madura Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran badan Adhoc yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 ini akan dibuka Senin 11 Desember 2023, pekan depan.

KPU Sumenep membuka pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024 untuk kebutuhan sebanyak 27.041 orang yang akan bertugas di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 selama 10 hari. Yakni dari 11 hingga 20 Desember 2023. Sementara untuk syarat pendaftar minimal pendidikan paling rendah SMA sederajat.

Baca Juga :  KPU Sumenep Raih Penghargaan Terbaik dari KPU RI

“Syarat untuk menjadi tenaga KPPS juga harus sehat jasmani termasuk cek gula darah dan kolesterol di puskesmas atau klinik. Berusia 17-55 tahun, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik,” katanya usai melaksanakan Media Gathering di Hotel C1 Kota Sumenep, Rabu (06/12/2023).

Selama masa pendaftaran, KPU berharap masyarakat yang hendak mendaftar sebagai petugas KPPS mendapatkan layanan yang mudah, terutama di wilayah kepulauan.

Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan agar Dinas Kesehatan Sumenep menempatkan tenaga medis di pos-pos tertentu.

Baca Juga :  Kirab Maskot Si Jalih dan Si Busok Sukses Digelar di Sumenep

“Screening kesehatan itu untuk memastikan kesehatan calon tenaga KPPS karena pemilu 2024 sama dengan pemilu 2019,” ungkapnya.

Sementara Komisioner KPU Sumenep, Divisi Sosdiklih Permas dan SDM, Rafiqi menegaskan petugas KPPS yang terpilih akan dilantik pada 25 Januari. Masa kerja tenaga KPPS selama satu bulan, terhitung sejak 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

“Untuk honor KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Untuk ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, anggota KPPS Rp 1,1 juta. Sementara honor petugas  perlindungan masyarakat (linmas) Rp 700 ribu,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang PPKM Darurat, Forkopimda Jatim Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Tanzil itu menjelaskan, untuk menyukseskan rekrutmen KPPS ini, KPU Sumenep sudah melakukan rapat koordinasi dengan PPK se Kabupaten Sumenep.

“Selanjutnya PPK akan rakoor dengan PPS di masing-masing desa di wilayahnya agar rekrutmen petugas KPPS berjalan lancar dan terpenuhi. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang di Kabupaten Sumenep berjalan sukses,” pungkasnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *