MDR  

Dinas PUTR Sumenep Sosialisasikan Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Dinas PUTR Sumenep Sosialisasikan Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Dinas PUTR Sumenep Sosialisasikan Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Sumenep, Madura Update – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PUTR Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten dan Kota di Hotel Kaberaz, Kamis (30/11/2023).

Kabid Bina Jasa Konstruksi Dinas PUTR Sumenep, Imam Yudikarna mengatakan, sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pelaku jasa konstruksi tentang pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi secara terpadu dan terkoordinasi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Kegiatan Sharing Komunikasi dan Motivasi Disdik Sumenep Diduga Jadi Lahan Bisnis

Selain itu juga untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura.

Apalagi berdasarkan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemkab berkewajiban melaksanakan uji kompetensi, SKK, pelatihan dan sosialisasi terkait regulasi yang berhubungan dengan jasa konstruksi

“Untuk mengoptimalkan pengawasan itu, perlu disusun pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjadi acuan penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Sumenep,” ujar Imam.

Ia menjelaskan, sosialisasi Permen PUTR tersebut diikuti sebanyak 50 peserta dengan rincian perwakilan dari OPD yang mempunyai kegiatan fisik di tahun 2023. Kontraktor, konsultan pengawas dan perwakilan Asosiasi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Mutasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Untuk pemateri kami mendatangkan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Jawa Timur, Dr.Ir. Gentur Prihantono, S.P., S.H., M.T., I.P.U,” ungkapnya.

Imam berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini para pelaku jasa konstruksi bisa memahami setiap regulasi terkait pekerjaan yang dilakukandilakukan sehingga pembangunan bisa berkualitas.

“Sesuai dengan visi-misi Bupati bahwa pembangunan di Sumenep baik di daratan atau kepulauan harus berkualitas dan merata,” pungkasnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *