9

RSUDMA Sumenep Manjakan Pasien Difabel dengan Guiding Block

RSUDMA Sumenep Manjakan Pasien Difabel dengan Guiding Block
RSUDMA Sumenep Manjakan Pasien Difabel dengan Guiding Block

Sumenep, MaduraUpdate.com – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, tak terkecuali pasien penyandang disabilitas atau difabel.

Inovasi layanan yang dimaksud yakni rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini menyediakan guiding block atau jalur pemandu yang dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan.

Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra, mengatakan, guiding block ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas untuk mengarahkan atau memberi peringatan. Sehingga pasien difabel terlayani dengan baik di rumah sakit.

Baca Juga :  JJS Santri 2023, Wabup Sumenep : Terima Kasih Para Santri

“Jadi melalui guiding block ini setidaknya akan membantu pasien yang memiliki keterbatasan, sehingga bisa memanfaatkan alat tersebut untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan,” ujar Arman.

Ia menjelaskan, penyediaan layanan dengan guiding block ini sebagai bentuk pemenuhan pelayanan yang prima bagi semua pasien, baik pasien normal atau pasien dengan disabilitas.

Sehingga, dengan adanya guiding block ini bisa memudahkan pasien difabel yang juga memiliki hak mendapatkan pelayanan dengan baik.

“Saat ini, RSUDMA Sumenep sudah terpasang guiding block di 5-10 persen lokasi yang ada,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tambah Ketersediaan Alat Medis

Arman menargetkan, sampai akhir tahun akan ada sekitar 40 persen ruangan memiliki selasar penghubung ke semua ruangan dipasang guiding block.

“Kami akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan sesuai standar rumah sakit, agar akses masyarakat termasuk para difabel juga mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *