9
MDR  

Tak Hanya Toko Kelontong, Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal Sasar Jasa Pengiriman Barang

Tak Hanya Toko Kelontong, Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal Sasar Jasa Pengiriman Barang
Tak Hanya Toko Kelontong, Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal Sasar Jasa Pengiriman Barang

Sumenep, Madura Update – Satpol PP Kabupaten Sumenep bersama tim gabungan gencar melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di kabupaten setempat.

Tak hanya menyasar toko kelontong, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep juga menyasar operator jasa pengiriman barang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laily Maulidi, mengatakan, operasi gabungan menyasar sejumlah toko kelontong di beberapa Kecamatan dan sedikitnya lima tempat pengiriman barang yang ada di wilayah kabupaten Sumenep.

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa yang menentukan titik, sasaran dan lokasi dalam operasi gabungan ini adalah Bea Cukai.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tambah Ketersediaan Alat Medis

“Yang menentukan lokasi adalah Bea Cukai. Kami tim gabungan dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pemkab dan kita hanya menjalankan operasi,” ujarnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kembali melakukan kegiatan operasi bersama dengan tim gabungan, Selasa (28/11/2023).

Operasi yang dilakukan Satpol PP Sumenep bersama tim gabungan ini merupakan yang ke 15 kalinya. Dan ini menjadi kegiatan yang terakhir di tahun ini.

Laili menuturkan, operasi gabungan dilakukan sejak bulan September lalu hingga bulan November 2023. Dengan ketentuan lima kali operasi dalam tiap bulannya.

Baca Juga :  Manfaatkan JJS HSN 2023, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Kampanyekan Larangan Rokok Ilegal

“Jadi selama 3 bulan ini kami melakukan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di 15 kecamatan se Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Mantan Kabag Perekonomian dan ESDA Setda Sumenep itu menambahkan, selain untuk menekan peredaran rokok ilegal, kegiatan operasi gabungan ini juga dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tidak memakai rokok tanpa pita cukai.

” Tujuan dari adanya operasi ini jelas yakni menekan peredaran rokok ilegal dan juga agar masyarakat tidak lagi membeli rokok yang tanpa ada pita cukai,” pungkasnya. (ib/kara)

Baca Juga :  BPPKAD Sumenep Permudah Masyarakat Bayar Pajak Melalui Aplikasi HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *