Sumenep, Madura Update – Selama pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, Satpol PP Sumenep bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Madura, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri berhasil mengagalkan pengiriman rokok ilegal ke luar Madura.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy mengatakan, pengiriman rokok ilegal ke luar Madura yang berhasil digagalkan itu ditemukan di salah satu ekspedisi yang berlokasi di Kecamatan Kota Sumenep.
“Kemarin tim menemukan rokok ilegal yang hendak dikirim via ekspedisi ke sejumlah daerah. Tim langsung mengamankan rokok tersebut,” ungkap Kasat Laili.
Ia menjelaskan, jumlah rokok ilegal yang hendak dikirim ke sejumlah daerah di luar Madura itu cukup banyak. Dan mereknya pun beragam.
Hanya saja, pengirim rokok ilegal itu menggunakan alamat palsu, sehingga tidak bisa dilacak siapa pengirim rokok tersebut.
Oleh sebab itu, tim hanya memberi peringatan kepada sejumlah ekspedisi supaya lebih teliti dan diperjelas identitas pengirim barang yang akan dikirim ke luar Madura.
“Pemilik rokok ilegal itu tidak bisa terlacak, mungkin mereka sudah tahu resikonya jika ketahuan sehingga memasang nama dan alamat pengirim palsu,” papar mantan Camat Ganding itu.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa dan diserahkan kepada bea cukai untuk dimusnahkan.
“Rokok yang berhasil diamankan itu dibawa oleh bea cukai. Nantinya akan dimusnahkan oleh bea cukai setelah melalui proses lanjutan,” tegas Kasat Laili. (rus/kara)
















