Membanggakan, RSUD Sumenep Raih Predikat Paripurna Bintang Lima dari KARS

Membanggakan, RSUD Sumenep Raih Predikat Paripurna Bintang Lima dari KARS
Membanggakan, RSUD Sumenep Raih Predikat Paripurna Bintang Lima dari KARS

Sumenep, Madura Update – Berbagai inovasi yang dilakukan RSUD dr H Moh Anwar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berhasil mengantarkan rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini meraih prestasi membanggakan.

Prestasi membanggakan tersebut kali ini datang dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). KARS mengganjar RSUD Sumenep dengan predikat paripurna bintang lima.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dokter Erliyati melalui Kasi Humas Arman Endika Putra mengungkapkan, proses akreditasi KARS di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep berlangsung pada bulan Oktober lali yakni pada tanggal 25, 27 dan 28 Oktober 2022.

Baca Juga :  RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Lengkapi Fasilitas, Kini Hadirkan 18 Poliklinik Spesialis

Dari proses akreditasi tersebut, penilaian KARS sangat membanggakan dan sesuai harapan. Sehingga, target RSUD Sumenep untuk meraih akreditasi paripurna bintang lima bisa tercapai.

“Tentunya kami bersyukur atas terakreditasinya RSUD dr H Moh Anwar Sumenep kali ini dengan tingkat paripurna, sesuai dengan target yang kami tetapkan,” kata Arman, Rabu 9 November 2022.

Arman menjelaskan, untuk meraih predikat paripurna bintang lima bukanlah perkara mudah. Sebab, ada 740 item standarisasi yang menjadi penilaian KARS atas kinerja rumah sakit.

Namun akhirnya, pihaknya bisa bernafas lega karena akreditasi paripurna bintang lima bisa diraih. Itu berarti, 80 persen atau lebih dari keseluruhan item penilaian di RSUD Sumenep sudah sesuai dengan standar KARS.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sumenep: BPJS Kesehatan Wujudkan Keadilan Sosial di Sektor Kesehatan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas sumbangsihnya yang luar biasa dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit ke depannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit.

Akreditasi Rumah Sakit di mana sebuah lembaga independen melakukan asesmen terhadap Rumah Sakit untuk menentukan apakah Rumah Sakit tersebut memenuhi standar keselamatan dan mutu pelayanan atau tidak. Akreditasi tersebut merupakan standarisasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Alokasikan Rp 3,1 Miliar Untuk Program RTLH

Kendati meraih prestasi tersebut, lanjut Arman, manajemen RSUD dr H Moh Anwar Sumenep akan terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga akan terstandarisasi dan semakin baik.

“Prestasi ini akan menjadi modal kami untuk semakin meningkatkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di masa depan,” pungkas Arman. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *