Sumenep, MaduraUpdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo.
Rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia itu berlangsung di ruang rapat paripurna, Selasa (16/08/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi, rapat paripurna ini dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hajah Dewi Khalifah, Forkopimda, pimpinan DPRD, camat dan undangan lainnya.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep beserta pejabat Pemkab dan undangan menyimak secara seksama pidato kenegaraan PresidenJokowi melalui layar monitor yang siapkan di beberap sudut ruangan.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir dalam sambutannya mengungkapkan, peringatan HUT RI ke 77 harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap sejarah dan perjuangan para pahlawan untuk mewujudkan kemerdekaan.
“Ada tiga momen sejarah bangsa yang ingin saya kemukakan agar nanti kita bersama dapat merenungkannya dan mengambil mutiara kebajikan yang berguna bagi perjalanan bangsa kita ke depan,” ujarnya.
Pertama, tentang makna proklamasi kemerdekaan 1945 dan bagaimana upaya kita untuk terus mengaktualisasikan semangat kemerdekaan ini di masa-masa yang akan datang.
Refleksi kedua adalah tentang catatan peristiwa bersejarah yang terjadi di negeri kita 63 tahun silam. Kita kenal ada tonggak sejarah penting pada waktu itu yaitu dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 Juli 1959 untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.
”lni merupakan tonggak sejarah, karena kalau kita lihat benang merahnya maka sesungguhnya saat itulah Indonesia menemukan bentuk atau formula demokrasi yang diyakini paling tepat untuk negeri kita yaitu demokrasi Pancasila,” terangnya.
Refleksi ketiga, pihaknya mengajak untuk merenungkan peristiwa yang terjadi di negeri kita 23 tahun silam, tepatnya pada 1999 juga merupakan tonggak sejarah bangsa.
Setelah kita mengalami krisis yang luar biasa pada 1998, maka 1999 merupakan awal dari era reformasi ditandai dengan dua hal penting, yaitu untuk pertama kalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan kedua berakhirnya dwi fungsi ABRI.
“Ke depan, pematangan demokrasi kita harus seiring sejalan dengan prinsip-prinsip dasar konstitualisme. Demokrasi harus semakin egaliter, yaitu demokrasi yang makin meneguhkan pelaksanaan prinsip checks and balances dalam praktek kehidupan politik kita,” tandasnya. (sk/kara)









