9
MDR  

Kemiskinan Sumenep Tahun 2022 Turun 18,76 Persen

Kemiskinan Sumenep Tahun 2022 Turun 18,76 Persen
Kemiskinan Sumenep Tahun 2022 Turun 18,76 Persen (Ist)

Kepala BPS Sumenep, R H Candra saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kantornya mengatakan, pengukuran kemiskinan dilakukan menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan menentukan garis kemiskinan.

Garis kemiskinan ini merupakan suatu batas minimal kebutuhan hidup (makanan dan bukan makanan) dalam sebuah keluarga yang digunakan untuk mengelompokkan penduduk dalam dua kriteria, yaitu miskin dan tidak miskin yang setiap tahunnya bisa berubah.

Ia mengaku, penduduk dikatakan miskin apabila pengeluaran per kapita per-bulannya di bawah standar garis kemiskinan yang ditentukan dalam metode Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS.

Baca Juga :  Hari Bumi 2022, SKK Migas - Medco Energi Lakukan Penanaman Pohon di Sumenep

“Indikator survei Susenas mengunakan sample, dalam pendataannya itu tidak murni hanya dipakai kemiskinan, tapi juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum petugas diterjunkan ke lapangan, petugas betul-betul di brifing dalam bimbingan teknis. Dalam pendataannya mereka door to door ke rumah-rumah warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *