Gara-gara Pemberitaan Safari Kepulauan, Pemred Media Online di Sumenep Diduga Diintervensi ASN

Gara-gara Pemberitaan Safari Kepulauan, Pemred Media Online di Sumenep Diduga Diintervensi ASN
Gara-gara Pemberitaan Safari Kepulauan, Pemred Media Online di Sumenep Diduga Diintervensi ASN

Sumenep, MaduraUpdate.com Salah satu pemimpin redaksi media online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, R Faldy Aditya diduga mendapat intervensi dari oknum Aparat Sipil Negara (ASN) setempat.

Pria yang akrab disapa Aldy ini mengaku, pihaknya merasa diintervensi oleh oknum ASN berinisial FF yang saat ini sedang bertugas di kantor Kecamatan Sapeken.

Dalam keterangannya, Pemred media online Suara Madura ini mengungkapkan, nada intervensi dari oknum ASN tersebut muncul gara-gara pemberitaan dugaan adanya sumbangan para Kades dalam kegiatan safari kepulauan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep.

Aldy mengatakan, percakapan via telpon antara oknum ASN itu dengan dirinya terkesan bernada intervensi, Minggu, 5 Juni 2022.

“Indikasinya dalam percakapan via telpon itu, dia menuding berita terkait minimnya manfaat safari kepulauan bupati dan dugaan adanya sumbangan itu tidak riil alias bohong,” terang Aldy.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Serap Aspirasi Masyarakat

Jadi menurut dia, lanjut Aldy, berita yang berjudul ‘Safari Kepulauan Bupati Sumenep di Desa Paliat Minim Manfaat, Hingga Sumbangan Para Kades, itu tidak riil, dianggap ngarang cerita. Gak ada sumbangan para kades.

“Dia ngirim pesan via WA, “maaf kalau membuat berita tolong yang riil mas, sambil lalu mengeshare berita yang sudah tayang di media kami,” ujar Aldy.

Usut punya usut ternyata oknum ASN itu menjabat kasi Tramtibum Kecamatan Sapeken. Aldy mengungkapkan tak mungkin dirinya membuat berita yang tidak rill dan  tidak ada narasumber yang jelas. Dirinya memastikan berita yang sudah tayang sudah sesuai dengan kaedah jurnalistik yang berlaku.

Baca Juga :  Program Safari Kepulauan Dinilai Pemborosan Anggaran

“Saya sampaikan kepada yang bersangkutan apabila keberatan dengan berita yang saya tulis, saya persilahkan untuk menempuh jalur yang sudah disediakan oleh negara,” terang Aldy .

Tidak puas  komunikasi dengan oknum ASN Kecamatan Sapeken tersebut, Aldy lantas menghubungi Camat Sapeken selaku atasan dari ASN tersebut. Pihaknya memberitahu kan ulah anak buahnya tersebut. Tapi camat Sapeken meminta agar permasalahan ini jangan diperpanjang.

“Sudah mas jangan diperpanjang, nanti saya tegur yang bersangkutan,” Terang Aldy menirukan ucapan Camat Sapeken.

Terahir, Aldy mengaku terpaksa akan menempuh jalur hukum apabila dari yang bersangkutan tidak ada i’tikad baik untuk meminta maaf kepada publik atas tudingan yang dialamatkan kepada medianya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Siapkan BLT Untuk Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok

“Saya tunggu 1X24 jam, apabila tetap tidak ada itikad baik terpaksa saya laporkan,” Pungkasnya.

Sementara itu Fafan, kasi Trantibun Kecamatan Sapeken saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan itu hanya spontanitas apa yang disampaikan kepada R. Faldy Aditya.

“Itu saya spontan mas, tidak ada yang menyuruh, itu saya secara pribadi ke Aldy bukan ke medianya,” Ucap fafan saat dikonfirmasi.

Terkait ancaman mau dilaporkan, sambil tertawa dia bersikukuh tetap merasa tidak bersalah dan mengatakan itu bukan intimidasi atau intervensi terhadap R. Faldy Aditya.

“Mau di polisikan gimana, saya tidak salah kok,” ujarnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *