Sumenep, Madura Update – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan penataan birokrasi melalui mutasi dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini ditegaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Bupati, mutasi jabatan tidak boleh dimaknai sebagai bentuk hukuman, tekanan, maupun kepentingan pribadi. Sebaliknya, rotasi merupakan bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
“Penataan dan mutasi ini bertujuan agar kinerja perangkat daerah semakin optimal. Dengan begitu, program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat,” kata Achmad Fauzi usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, setiap ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Kesiapsiagaan tersebut merupakan konsekuensi logis dari komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Bupati juga menilai rotasi dan promosi jabatan memiliki peran penting dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Melalui pengalaman kerja yang beragam, ASN diharapkan memiliki wawasan lebih luas, kemampuan manajerial yang lebih matang, serta kesiapan menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“ASN dengan pengalaman yang beragam tentu akan lebih siap menghadapi tuntutan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dilantik, di antaranya Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Anwar Syahroni sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, Moh. Iksan dipercaya memimpin Dinas Pendidikan, Heru Santoso sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rahman Riadi Kepala Dinas Sosial, Mustangin Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Benny Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Tak hanya di level pimpinan OPD, Bupati juga melakukan rotasi dan promosi terhadap 69 pejabat pengawas eselon IV yang tersebar di tingkat kecamatan.
Achmad Fauzi memastikan seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis penilaian kinerja serta kompetensi ASN.
“Kami optimistis penataan birokrasi ini akan mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, efektif, berorientasi hasil, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ai/kara)














