Sumenep, Madura Update — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengaktifkan program PosCurhat sebagai sarana masyarakat menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungannya.
Program tersebut sebelumnya sudah pernah diterapkan di sejumlah desa, namun dalam perjalanannya tidak lagi berjalan optimal. Kini, Pemkab Sumenep berupaya menghidupkannya kembali dan memperluas keberadaannya hingga seluruh desa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan, PosCurhat diharapkan menjadi salah satu jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, pembangunan akan lebih tepat sasaran apabila pemerintah memperoleh gambaran mengenai persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat di tingkat bawah.
“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” kata Arif.
PosCurhat tidak hanya diarahkan sebagai tempat menyampaikan keluhan. Pemkab Sumenep ingin menjadikannya sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan gagasan maupun masukan terhadap arah pembangunan.
Arif menyebut perluasan PosCurhat ke seluruh desa menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan.
Keberadaan fasilitas tersebut juga dikaitkan dengan pengarusutamaan gender. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
Perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam pengembangan PosCurhat. Pemerintah ingin memastikan terdapat ruang yang aman dan terbuka bagi perempuan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.
“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” ujarnya.
Pengaktifan kembali PosCurhat dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi program yang sebelumnya telah berjalan di sejumlah desa.
Arif mengakui, PosCurhat sempat tidak aktif sehingga manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Sumenep berharap PosCurhat nantinya tidak berhenti pada aktivitas menerima aspirasi. Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan memiliki mekanisme tindak lanjut sehingga komunikasi antara warga dan pemerintah tidak berjalan satu arah.
Dengan pola tersebut, masyarakat dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan. Warga tidak hanya menjadi penerima program pemerintah, tetapi turut memberikan informasi, gagasan, sekaligus menyampaikan persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Kami berharap PosCurhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” pungkas Arif.
Pengembangan PosCurhat di seluruh desa diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan dari tingkat paling bawah. Aspirasi masyarakat yang terkumpul selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan pemerintah dalam menentukan program dan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga. (ai/kara)















