9

Pandemi Covid-19 dan Pengangguran di Tahun 2022

  • Bagikan
Pandemi Covid-19 dan Pengangguran di Tahun 2022
Pandemi Covid-19 dan Pengangguran di Tahun 2022

maduraupdate.com – Covid-19 merupakan wabah virus yang sangat mendunia. Virus ini memang betul-betul harus kita waspadai karena covid-19 dapat menular kepada siapa pun dan dapat membahayakan nyawa kita semua.

Wabah Virus ini mulai masuk di Indonesia pada bulan Maret tahun 2020. Pada saat itu, pemerintah serta masyarakat masih kebingungan karena kita semua belum siap dalam menghadapi dan menangani datangnya virus covid-19 di Indonesia.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum taat dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Sehingga hal tersebutlah yang membuat tingkat penularan virus covid-19 di Indonesia sangat meningkat secara drastis dalam kurun waktu yang sangat cepat.

Virus ini sangat memberikan banyak dampak bagi masyarakat Indonesia, baik dari segi sosial, ekonomi, dan aktivitas lainnya. Namun, dampak ekonomi adalah salah satu dampak yang paling memiliki efek besar dan sangat menyerang masyarakat Indonesia.

Dalam menghadapi wabah ini pemerintah menerapkan berbagai aturan seperti social distancing, lockdown, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Semua aktivitas apapun dilaksanakan dirumah dan masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah jika tidak ada aktivitas mendesak. Tujuan pemerintah menerapkan aturan tersebut untuk memutuskan rantai penularan virus covid-19 di Indonesia yang makin hari makin bertambah.

Akan tetapi, dengan diterapkan pembatasan kegiatan masyarakat dapat memicu meningkatnya tingkat pengangguran di Indonesia. Hal itu bisa terjadi karena banyaknya pekerja yang dirumahkan bahkan diberhentikan atau biasa disebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada akhirnya, masyarakat Indonesia banyak yang kehilangan pekerjaanya dan menjadi pengangguran akibat adanya virus covid-19.

Baca Juga :  Mengenal Layanan Medis Patologi Anatomi di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja tetapi ingin bekerja dan sedang mencari kerja. Sedangkan tingkat pengangguran adalah persentase mereka yang ingin bekerja yang tidak memiliki pekerjaan.

Tingkat pengangguran dapat diukur dengan menghitung jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja. Jika jumlah pengangguran lebih banyak daripada jumlah angkatan kerja maka tingkat pengangguran mengalami kenaikan.

Tingkat pengangguran naik disebabkan karena adanya pembatasan jumlah angkatan kerja akibat adanya virus covid-19 sehingga terjadilah pengurangan jumlah angkatan kerja dan jumlah pengangguran bertambah banyak.

Meningkatnya pengangguran dimasa pandemi sangat berdampak kepada masyarakat dan juga pemerintah seperti menambah hutang negara, penurunan pendapatan rata-rata masyarakat perkapita serta banyaknya aksi kriminal dan kejahatan.

Orang yang tidak bekerja akibat terkena dampak adanya pandemi disebut pengangguran struktural. Pengangguran struktural terjadi karena jumlah pekerjaan yang tersedia di beberapa pasar tenaga kerja tidak cukup untuk menyediakan pekerjaan bagi pencari kerja dan biasanya memiliki jangka waktu yang panjang.

Berbagai macam upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menangani dan menghadapi pandemi virus covid-19 akhirnya berbuah manis. Perlahan tapi pasti, pada saat ini sudah memasuki tahun 2022. Usia virus covid-19 sudah hampir 2 tahun bertahan di Indonesia.

Baca Juga :  Layanan Telemedicine, Cara RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Layani Masyarakat Selama Libur Idul Fitri 1446 H

Tahun ini masyarakat sudah taat mengikuti aturan pemerintah yaitu 3M yang terdiri dari Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak. Serta masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang mengikuti anjuran pemerintah yaitu program vaksinasi.

Program vaksinasi merupakan salah satu usaha atau upaya yang paling efektif dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam memutuskan rantai penularan virus covid-19.

Meskipun vaksin covid-19 memiliki efek samping akan tetapi vaksin covid-19 sudah halal dan aman. Asalkan sebelum melakukan program vaksinasi kondisi tubuh kita harus sehat. Program vaksinasi ini diterapkan untuk menciptakan daya tahan tubuh kita semakin kebal akan virus.

Sehingga dapat mempersempit kemungkinan penularan virus covid-19 pada masyarakat Indonesia yang sudah melakukan program vaksinasi. Dengan banyaknya masyarakat yang sudah taat aturan pemerintah dan sudah melakukan program vaksinasi, kini perkembangan virus covid-19 di Indonesia mulai membaik.

Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia di awal tahun 2022 karena pandemi hampir usai dan perekonomian Indonesia akan semakin pulih kembali.

Salah satu faktor pulihnya perekonomian Indonesia karena saat ini banyak masyarakat yang sudah berani dan sudah merasa sangat aman untuk melanjutkan pekerjaannya lagi.

Dengan banyaknya masyarakat yang kembali bekerja, maka akan mengurangi jumlah pengangguran dan akan menambah jumlah angkatan kerja. Artinya tingkat pengangguran di Indonesia mengalami penurunan.

Baca Juga :  Tirani Prosedural: Memutus Nadi Kedaulatan melalui Pilkada Tidak Langsung

Semakin menurun virus covid-19 atau hampir usai, maka semakin mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Akan tetapi pandemi covid-19 di Indonesia belum 100% tuntas dan masih banyak pula masyarakat yang masih belum memiliki pekerjaan akibat pandemi virus covid-19.

Dengan begitu, Pemerintah harus mencari jalan keluar agar pandemi covid-19 di Indonesia tuntas 100%, mengatasi tingkat pengangguran agar semakin berkurang serta membantu masyarakat yang masih menganggur akibat pandemi ini.

Banyak hal upaya atau usaha yang bisa dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan cara memberikan bantuan kepada pengangguran berupa asuransi pengangguran yang bertujuan untuk melindungi sebagian pendapatan masyarakat ketika mereka menjadi pengangguran.

Selain itu, mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun kondisi sekarang semakin membaik, mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi agar daya tahan tubuh kita semakin kuat dan nantinya akan menghentikan rantai penularan virus covid-19.

Langkah lain yang bisa dilakukan yakni mendorong tumbuhnya UMKM dengan digitalisasi pemasaran produk, support modal usaha tanpa bunga serta membuka jaringan kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil maupun pengusaha menengah.

Apabila upaya-upaya tersebut dapat dimaksimalkan oleh pemerintah, maka tingkat pengangguran di Indonesia semakin berkurang dan perekonomian Indonesia kembali stabil.

*) Amir Hamzah, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *