9

Tegas, Bupati Achmad Fauzi Ingatkan Hal Ini pada Para Guru

Tegas, Bupati Achmad Fauzi Ingatkan Hal Ini pada Para Guru
Tegas, Bupati Achmad Fauzi Ingatkan Hal Ini pada Para Guru

Sumenep, MaduraUpdate.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi mengingatkan para guru agar menghindari tindakan-tindakan yang akan merusak citra diri dan berefek negatif pada dunia pendidikan.

Hal itu disampaikan Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan SK tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Gedung Adi Poday, Selasa (17/05/2022).

“Seorang guru harus menjaga etika dan moral dalam menjalani kehidupan baik di sekolah maupun di tengah masyarakat,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Menurut Bupati, posisi guru sebagai seorang pendidik sangat penting dalam membentuk kepribadian anak didik dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kukuhkan Paskibraka Peringatan HUT RI Ke-76

Perilaku guru di lingkungan sekolah menjadi pembentuk karakter siswa, sementara di lingkungan bermasyarakat menjadi teladan bagi masyarakat di sekitarnya.

“Sebagai panutan, guru harus memberikan teladan atau contoh perilaku yang baik,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan agar semua guru dalam mengajar jangan hanya mentransfer ilmu pengetahuan semata. Namun hendaknya selalu membekali murid dengan moral dan etika, dalam rangka mencetak generasi penerus bangsa, sehingga bukan hanya cerdas secara akademik tetapi juga berahlak mulia.

“Guru jangan hanya melahirkan siswa cerdas dan mandiri namun juga moral dan etika, supaya mereka menjadi generasi penerus yang berkarakter kuat tidak mudah terpengaruh perkembangan apapun,” tegasnya.

Baca Juga :  Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Bupati Sumenep Sidak Pasar Anom

Seperti diberitakan sebelumnya, PPPK guru yang menerima SK Bupati tersebut merupakan hasil seleksi tahap II untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 521 orang. Mereka bakal melaksanakan tugas pada lembaga pendidikan di 27 kecamatan, dengan masa perjanjian kerja 5 tahun terhitung mulai 1 Maret 2022. (sk/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *