9

Dana Banpol di Sumenep Cair, 8 Parpol Sudah Menikmati

  • Bagikan
Dana Banpol di Sumenep Cair, 8 Parpol Sudah Menikmati
Dana Banpol di Sumenep Cair, 8 Parpol Sudah Menikmati (foto: Ist)

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah mencairkan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2025.

Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, ada sepuluh partai politik di Sumenep yang memenuhi syarat untuk menerima dana Banpol. Namun, dari sepuluh partai tersebut, hanya delapan parpol yang sudah dicairkan.

“Dana Banpol tahun 2025 sudah cair untuk delapan Parpol. Pencairannya antara bulan Juli dan Agustus kemarin,” kata Dzul saat diwawancara melalui sambungan telpon.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Salurkan Zakat Fitrah ASN Bagi Dhuafa dan Fakir Miskin

Ia mengungkapkan, delapan parpol yang sudah menikmati aliran dana Banpol yakni PDIP, PKB, PAN, Hanura, PPP, Gerindra, Demokrat dan PKS.

Sementara untuk dua parpol lain yakni Nasdem dan PBB belum bisa ditransfer karena administrasi yang dibutuhkan belum lengkap.

“Untuk dua partai lainnya, kami masih menunggu kelengkapan dokumen dari mereka,” ungkapnya.

Dzul menjelaskan, besaran dana Banpol yang diterima partai politik diatur berdasarkan perolehan suara sah partai politik pada Pemilu legislatif. Besaran dana yang diberikan adalah Rp 3.000 (tiga ribu rupiah) untuk setiap suara yang diperoleh.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Jadi Nominator Finalis ASN Achievement Award Jatim 2021

“Prinsipnya, hanya partai yang mendapatkan kursi di DPRD yang berhak menerima. Besarannya dihitung secara proposional berdasarkan jumlah perolehan suara,” jelasnya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Dana Banpol dialokasikan untuk membiayai operasional dan penguatan partai politik di daerah.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan fungsi dan peran partai politik dalam pendidikan politik, rekrutmen calon pemimpin, dan menyuarakan aspirasi masyarakat, sehingga mendukung terciptaya kehidupan demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Dzul menghimbau, dua parpol yang belum menikmati aliran dana agar segera melengkapi persyaratan administrasi yang butuhkan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Siap Jadi Pilot Projek Pengembangan Holtikultura di Lahan Kering

Jika kelengkapan administrasi tak kunjung dipenuhi sampai batas akhir tahun, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda)

“Jika tidak dilengkapi hingga tutup anggaran maka otomatis akan dikembalikan ke Kasda,” pungkasnya. (mad/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *