Sumenep, Madura Update – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program tersebut dinilai menjadi langkah konkret pemenuhan kebutuhan dasar warga, khususnya hunian yang aman dan layak.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/1/2026).
Menurut Bupati, penyediaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan keluarga yang sehat, aman, dan produktif.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Program RTLH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menegaskan, pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui proses verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus hadir di tengah masyarakat melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal serta menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun atau direnovasi.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, mengungkapkan bahwa pada 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 125 unit rumah, dengan rincian 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah.
“Bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, tergantung tingkat kerusakan bangunan. Sementara untuk pembangunan rumah baru dialokasikan Rp30 juta per unit,” jelasnya.
Yayak menambahkan, seluruh tahapan program RTLH telah melalui proses verifikasi dan pendampingan teknis guna memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi yang ditetapkan. (ai/kara)















