9

Ikuti Workshop Persi, RSUD Sumenep Siap Wujudkan Transformasi Layanan Sesuai Regulasi

  • Bagikan
Ikuti Workshop Persi, RSUD Sumenep Siap Wujudkan Transformasi Layanan Sesuai Regulasi
Ikuti Workshop Persi, RSUD Sumenep Siap Wujudkan Transformasi Layanan Sesuai Regulasi

Sumenep, Madura Update – RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan transformasi layanan rumah sakit yang sesuai dengan regulasi.

Hal itu dibuktikan dengan partisipasi rumah sakit milik Pemkab Sumenep ini dalam workshop yang diadakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim pada Jum’at- Sabtu, 15-16 Agustus 2025 di RS Kemenkes Surabaya.

Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, partisipasinya dalam kegiatan workshop Persi tersebut bukan sebatas seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tekad yang kuat dalam upaya realisasi rumah sakit tipe B.

“Kita perlu membaca regulasi, dari regulasi kita lakukan transformasi, sehingga transformasi layanan yang kita lakukan sejalan dengan regulasi yang ada,” katanya, Rabu (20/08/2025).

Baca Juga :  Sembuh dari Katarak Pasca Operasi, Suharis ; Terimakasih RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

dr. Erli mengungkapkan, sebagai rumah sakit yang sudah naik status menjadi tipe B, transformasi layanan mutlak harus dilakukan sebagai syarat utama untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Tentu banyak tantangan yang harus segera diselesaikan, disesuaikan, diselaraskan agar operasional tipe B bukan hanya di atas kertas, melainkan terwujud dalam pelayanan nyata kepada masyarakat,” tegas dr. Erli.

Ia bercerita, dalam workshop yang menyusung tema Kesiapan Rumah Sakit Menghadapi Regulasi dan Transformasi Layanan itu diadakan dalam 7 sesi.

Sesi 1 perihal Kebijakan Klasifikasi 24 Kemampuan RS. Sesi 2 Teknik Assesmen dan proyeksi kapabilitas laynan rumah sakit. Sesi 3 Kebijakan Tarif dan Implementasi DRG di Ruamh Sakit, dan Sesi 4 Simulasi Klaim DRG dan Implikasinya Terhadap Rumah Sakit.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terapkan Kompensasi bagi Pasien atas Layanan Tidak Sesuai Standar

Sementara Sesi 5 yaitu Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PP 28/2025). Sesi 6 Manajemen Resiko Perubahan Klasifikasi Perijinan, Kemampuan Pelayanan Rumah Sakit, Regulasi Pembiayaan di Rumah Sakit. Sedangikan untuk Sesi 7 merupakan sesi diskusi panel : Praktik Baik dan Tantangan RS di Jawa Timur.

“Kita tentu harus siap menghadapi regulasi dan transformasi layanan, dan menjadikan ini sebagai tantangan serta pengadian nyata untuk masyarakat. Karena Rumah Sakit ini ada tujuannya tidak lain adalah untuk melayani dan memberikan kepuasan kepada masyarakat atas layanan yang kita berikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Layanan Mobil “La Sehat” RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bantu Antar Pasien Pulang Gratis, Jangkauan Kini Diperluas

Oleh sebab, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan RSUD Sumenep sebagai rumah sakit yang maju dan inovatif.

“Jadi mari bersama-sama jaga Rumah Sakit ini, kita rawat bersama, kita jaga bersama, kita majukan juga bersama-sama, bismillah melayani,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep telah naik status menjadi rumah sakit tipe B dan menjadi satu-satunya di Kabupaten Sumenep.

Bahkan telah lolos kredensialing BPJS kesehatan untuk operasional Rumah Sakit Tipe B. (kp/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *