9

Komitmen Antikorupsi, Bupati Sumenep dan Pimpinan OPD Tanda Tangani Pakta Integritas

  • Bagikan
Komitmen Antikorupsi, Bupati Sumenep dan Pimpinan OPD Tanda Tangani Pakta Integritas
Komitmen Antikorupsi, Bupati Sumenep dan Pimpinan OPD Tanda Tangani Pakta Integritas

Sumenep, Madura Update – Pemerintah Kabupaten Sumenep selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan pakta dan Komitmen Antikorupsi oleh Bupati Sumenep dan pimpinan perangkat daerah, di Kantor Bupati, Selasa (19/08/2025).

Bupati Achmad Fauzi mengatakan, pimpinan perangkat daerah melakukan penandatanganan integritas pakta ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen moral dan administratif, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Momentum HUT RI ke 80, Bupati Sumenep Ingatkan Budaya Gotong Royong dalam Pembangunan

“Setiap pimpinan perangkat daerah harus benar-benar memahami dan menghayati makna komitmen ini, sehingga jangan hanya berhenti di tanda tangan saja, tetapi mewujudkannya pada tindakan nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Bupati Fauzi.

Ia menegaskan, pakta integritas sebagai perwujudan seluruh perangkat daerah, untuk sungguh-sungguh menjunjung tinggi nilai integritas, etika jabatan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, semakin memahami dan menjunjung tinggi prinsip integritas, serta berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi : Tingkat Pengangguran Terbuka Sumenep Turun

Bupati menambahkan, seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan evaluasi rutin atas pelaksanaan pakta integritas, serta memastikan seluruh jajarannya benar-benar menjalankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas dalam setiap tugas dan layanan publik.

“Pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala atas penerapannya, dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (sk/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *