MDR  

Pastikan Bahan Pokok Aman Saat Nataru, TPID Sumenep Monitoring ke Pasar Tradisional

Pastikan Bahan Pokok Aman Saat Nataru, TPID Sumenep Monitoring ke Pasar Tradisional
Pastikan Bahan Pokok Aman Saat Nataru, TPID Sumenep Monitoring ke Pasar Tradisional

Sumenep, Madura Update – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep melakukan monitoring harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten setempat, Rabu (11/12/2024).

Monitoring yang dipimpin langsung Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok aman saat hari Natal dan Tahun Baru 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan di Pasar Anom dan Pasar Bangkal untuk mengoordinasikan kelancaran distribusi pangan sekaligus mengantisipasi peningkatan permintaan di penghujung tahun.

Baca Juga :  Lomba Masak dan Lelang Mie Goreng Meriahkan Semarak Kemerdekaan Pemkab Sumenep

“Dari hasil pemantauan, stok bahan pangan relatif aman dan harga cukup stabil. Namun, ada beberapa komoditas yang mulai mengalami kenaikan harga akibat perubahan cuaca,” jelas Dadang.

Beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga antara lain:
– Telur Ayam Ras: Rp 26.000/kg naik menjadi Rp 30.000/kg
– Cabai Rawit: Rp 28.000/kg naik menjadi Rp 30.000/kg
– Cabai Merah Besar: Rp 22.000/kg naik menjadi Rp 30.000/kg
– Bawang Merah: Rp 38.000/kg naik menjadi Rp 40.000/kg
– Bawang Putih: Rp 36.000/kg naik menjadi Rp 38.000/kg

Baca Juga :  Sebelum Berangkat ke Arofah, Jamaah Haji Kloter Sub 96 Sumenep Dapat Pengarahan dari Petugas Haji

Dadang mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara berlebihan agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Ia juga menegaskan agar tidak ada praktik penimbunan barang.

“Stok aman, masyarakat tidak perlu khawatir. Namun, kami harap masyarakat tetap bijak dalam menyikapi kenaikan harga dan mengurangi kegiatan konsumtif seperti acara bakar-bakar menjelang Tahun Baru,” tambahnya.

TPID Kabupaten Sumenep secara rutin melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok tetap terkendali sehingga inflasi daerah tetap stabil menjelang akhir tahun. (sk/kara)

Baca Juga :  Tegaskan Identitas Budaya Daerah, Pemkab Sumenep Terbitkan Perbup Nomor 67 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *