MDR  

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berorientasi Kesejahteraan dan Berkelanjutan

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berorientasi Kesejahteraan dan Berkelanjutan
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Keuangan Desa Harus Berorientasi Kesejahteraan dan Berkelanjutan

Sumenep, Madura Update – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta pengelolaan keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Bupati Fauzi saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa (DD) bukan sekadar urusan administrasi atau penyusunan laporan, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga desa.

“Keuangan desa harus mampu menyentuh masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Akbar Idul Adha 1446 Hijriah

Ia menjelaskan, Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan.

Karena itu, pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Pembangunan desa adalah bagian dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Kepala desa harus bekerja dengan integritas dan semangat kolaboratif,” ujarnya.

Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dalam menyusun program yang berpihak kepada masyarakat, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, Dispendukcapil Sumenep Luncurkan Mobil Online Layanan Kependudukan

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pengelolaan Dana Desa semakin tepat sasaran dan mendorong kemandirian desa,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati meminta para kepala desa untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam mempercepat layanan, meningkatkan efektivitas administrasi, dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

“Pemanfaatan teknologi akan menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” pungkasnya. (mad/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *