Sumenep, Madura Update – Komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam menjaga kelestarian bahasa daerah kembali ditegaskan melalui kebijakan mewajibkan mata pelajaran Bahasa Madura sebagai muatan lokal di seluruh satuan pendidikan mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan Bahasa Madura tetap hidup di tengah derasnya perkembangan teknologi dan budaya global.
Bagi Bupati Fauzi, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi identitas yang mencerminkan sejarah, nilai, dan karakter masyarakat Madura.
“Melestarikan Bahasa Madura merupakan tanggung jawab bersama. Generasi muda harus mengenal dan mencintai bahasa daerahnya agar tidak kehilangan jati diri di tengah perkembangan zaman,” ujar Bupati Fauzi.
Komitmen itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Muatan Lokal Bahasa Madura. Melalui regulasi tersebut, Bahasa Madura menjadi mata pelajaran wajib pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP sederajat.
Menurut Fauzi, sekolah merupakan tempat paling strategis untuk menanamkan kecintaan terhadap bahasa daerah sejak usia dini. Dengan memasukkan Bahasa Madura ke dalam kurikulum, pemerintah berharap peserta didik tidak hanya mampu menggunakan bahasa daerah, tetapi juga memahami nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan penguasaan bahasa asing harus berjalan seiring dengan upaya menjaga budaya lokal. Sebab, generasi yang memiliki akar budaya yang kuat akan lebih siap menghadapi tantangan global.
“Anak-anak harus mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional tanpa melupakan identitasnya sebagai orang Madura. Bahasa daerah adalah warisan yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan, Pemkab Sumenep juga menetapkan setiap hari Selasa sebagai Hari Berbahasa Madura di lingkungan sekolah. Guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik didorong menggunakan Bahasa Madura dalam proses belajar mengajar maupun komunikasi sehari-hari.
Selain itu, sekolah juga diarahkan menghadirkan suasana yang mencerminkan budaya Madura melalui penggunaan slogan, papan informasi, penamaan ruangan, hingga pemutaran lagu-lagu daerah.
Bagi Bupati Fauzi, pelestarian bahasa tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, rasa bangga terhadap bahasa dan budaya daerah akan tumbuh secara alami di kalangan generasi muda.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi akademik, tetapi juga pada penguatan karakter dan pelestarian warisan budaya sebagai identitas masyarakat Madura. (ai/kara)













