Sumenep, Madura Update – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus memperluas edukasi keterbukaan informasi publik dengan menyasar kalangan akademisi. Kali ini, lembaga tersebut menjalin kolaborasi dengan Universitas Bahaudin Mudhary Madura melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus itu dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KI Sumenep dan pihak universitas. Kerja sama ini menjadi pijakan awal dalam mendorong penguatan literasi keterbukaan informasi publik di kalangan mahasiswa.
Komisioner KI Sumenep bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Ahmad Ainol Horri mengatakan, peran KI tidak hanya berkutat pada penyelesaian sengketa informasi, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif tentang hak memperoleh informasi.
“KI juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik agar pelaksanaan keterbukaan informasi berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menilai kampus memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai transparansi. Mahasiswa, lanjutnya, dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong praktik keterbukaan di tengah masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mahasiswa semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, mengapresiasi sambutan positif dari pihak kampus. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berkelanjutan dan melahirkan berbagai program edukasi lainnya.
“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran keterbukaan informasi, khususnya di lingkungan akademik,” katanya.
Sementara itu, Rektor UNIBA Madura, Rachmad Hidayat, menegaskan komitmen kampus dalam mendukung penguatan literasi hukum dan demokrasi bagi mahasiswa.
Menurutnya, kampus yang didirikan oleh Achsanul Qosasi tersebut terbuka untuk berbagai kolaborasi yang berdampak pada peningkatan wawasan mahasiswa.
“Kami siap mendukung kegiatan KI Sumenep, khususnya yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri seluruh komisioner KI Sumenep, yakni Moh Rifai, Winanto, Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, dan Kamarullah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir generasi muda yang kritis, partisipatif, serta memiliki kesadaran tinggi terhadap hak atas informasi publik. (ai/kara)






