9

Tekan PMI Ilegal, DPRD Sumenep Desak Edukasi Prosedur Resmi Diperluas

  • Bagikan
Tekan PMI Ilegal, DPRD Sumenep Desak Edukasi Prosedur Resmi Diperluas
Tekan PMI Ilegal, DPRD Sumenep Desak Edukasi Prosedur Resmi Diperluas

Sumenep, Madura Update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendesak pemerintah daerah untuk memperluas edukasi terkait prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang masih marak terjadi.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengatakan bahwa minimnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu penyebab utama tingginya keberangkatan PMI non-prosedural. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan lebih intensif dan menjangkau hingga ke tingkat desa.

“Kami mendorong agar edukasi terkait prosedur resmi ini benar-benar diperluas, sehingga masyarakat tidak lagi tergiur berangkat secara ilegal,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga :  Sowan ke Guru Madrasah, Darul Hasyim Fath : Tidak Ada yang Namanya Mantan Guru

Menurutnya, bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi memberikan banyak keuntungan, terutama dari sisi perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja.

Sebaliknya, jalur ilegal justru menempatkan pekerja pada risiko tinggi, mulai dari eksploitasi hingga masalah hukum di negara tujuan.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep juga mengakui bahwa praktik PMI ilegal masih kerap terjadi. Meski berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan, masih ada warga yang memilih berangkat tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Salah satu modus yang sering digunakan adalah penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja di luar negeri. Negara tujuan yang paling banyak diminati antara lain Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses III

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat pada tahun 2026 tercatat sedikitnya lima PMI asal Sumenep meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Mereka berasal dari sejumlah wilayah seperti Pulau Kangean, Ambunten, Raas, dan Guluk-Guluk.

Juhari menegaskan, peningkatan edukasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti prosedur resmi. Dengan demikian, para pekerja migran asal Sumenep dapat bekerja dengan aman, nyaman, serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak di negara tujuan.

“Ini bukan hanya soal bekerja, tetapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita,” pungkasnya. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *