9

Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban Hiburan Malam, Tegaskan Tak Hanya Saat Ramadan

  • Bagikan
Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban Hiburan Malam, Tegaskan Tak Hanya Saat Ramadan
Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban Hiburan Malam, Tegaskan Tak Hanya Saat Ramadan

Sumenep, Madura Update – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah penertiban tempat hiburan malam di wilayahnya.

Menurutnya, upaya tersebut sangat penting, terutama dalam menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.

Pernyataan itu disampaikan menyusul aspirasi dari para ulama, habaib, serta tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS).

Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menutup tempat hiburan malam yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Kami mendukung penuh penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika terbukti melanggar aturan, kami dorong agar ditutup secara permanen. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Zainal, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Petani Terancam Gagal Panen Akibat Banjir, DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Turun Tangan

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa Sumenep memiliki identitas kuat sebagai daerah religius. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi bertentangan dengan norma agama harus diminimalisir.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera merespons aspirasi masyarakat, khususnya para tokoh agama, dengan langkah konkret. Salah satunya melalui evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tempat hiburan malam.

“Kalau ditemukan izin yang tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, maka harus ditutup permanen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa penertiban tidak boleh bersifat musiman. Ia mendorong agar pengawasan dan penindakan tetap dilakukan secara konsisten, tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga di luar bulan puasa.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran DBD, DPRD Sumenep Minta Dinkes Sinergi dengan Pemerintah Desa

Menurutnya, langkah tersebut penting demi menjaga ketertiban sosial serta melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas hiburan yang tidak sesuai nilai agama.

“Penertiban ini harus berkelanjutan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan tokoh agama dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku. (ai/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *