Sumenep, Madura Update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di ruang rapat DPRD setempat, Kamis 8 Juni 2023.
Agenda dalam rapat tersebut yakni Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Wakil Bupati Sumenep, H. Dewi Khalifah, saat menyampaikan Nota penjelasan Bupati tentang penjelasan kinerja pelaksanaan APBD 2022 menerangkan, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ke DPRD.
Hal itu tertuanh dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194.
“Pemerintah daerah harus melaporkan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Wabup Nyai Eva.
Ia menjelaskan, beberapa laporan keuangan pemerintah daerah telah disampaikan kepada BPK tahun anggaran 2022. Seperti, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasional, laporan aristas, laporan perubahan likwitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dikatakan, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit BPK, untuk memberikan opini atas kewajaran Laporannya keuangan Pemkab Sumenep tahun anggaran 2022.
“Syukurlah atas kerja sama yang baik dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut,” ungkapnya.
Di samping itu, atas sinergitas dengan semua elemen masyarakat mampu menjalankan kualitas penyelenggaraan kepemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan WTP merupakan upaya penyampaian pada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, maka Pemkab Sumenep lebih mengutamakan kualitas perencanaan dari anggaran yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dihadiri anggota Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Camat, Organisasi Kemasyarakatan dan Pers. (sk/kara)






