9

Bupati Achmad Fauzi Minta Kepala Desa Manfaatkan Program Jaksa Jaga Desa

  • Bagikan
Bupati Achmad Fauzi Minta Kepala Desa Manfaatkan Program Jaksa Jaga Desa
Bupati Achmad Fauzi Minta Kepala Desa Manfaatkan Program Jaksa Jaga Desa

Sumenep, MaduraUpdate.com Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kejaksaan Negeri Sumenep menandatangani nota kesepahaman program Jaksa Jaga Desa di kabupaten setempat.

Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien dan akuntabel.

Implementasi program Jaksa Jaga Desa tersebut nantinya berbentuk pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum dari kejaksaan kepada pemerintah desa.

“Program jaksa jaga desa adalah niat baik Kejaksaan Negeri Sumenep untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, supaya pelaksanaan program pembangunan desa tidak menuai masalah hukum,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di sela-sela peluncuran program, di Balai Desa Paberasan, Kamis (08/09/2022).

Baca Juga :  Bupati Sumenep di Mata Kadinkes P2KB : Pemimpin yang Peduli Kesehatan Masyarakat

Bupati berharap, para kepala desa mamanfaatkan program itu dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dana lainnya.

“Melalui pendampingan program Jaksa Jaga Desa ini, bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, kolaborasi yang baik dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tegaskan Program RTLH Jadi Prioritas Peningkatan Kesejahteraan Warga

“Semoga pemanfaatan dana desa efektif dan akuntabel, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” ungkapnya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program Jaksa Jaga Desa dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan jaksa terbaik untuk memberikan pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum.

Bupati meminta para kepala desa dan perangkat desa untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi terhadap permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan program dana desa dan program lainnya, supaya berjalan lancar tepat sasaran dan tidak bermasalah.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Sumenep Bershalawat, Bupati Fauzi ; Mengharap Syafaat dan Dicintai Rasulullah SAW

“Program ini juga diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sekaligus menjalin hubungan baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat, demi mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Sumenep yang Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” pungkasnya. (mad/kara)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *