Sumenep, MaduraUpdate.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Bappeda dan PUTR Kabupaten Sumenep.
Mereka menuntut untuk penyelesaian review Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep dan pembangunan dengan berorientasi pada prinsip kesejahteraan rakyat pada (10/10/2022).
Menurut hasil kajian FKMS, RTRW yang berlaku sekarang ternyata terdapat beberapa point yang saling bertentangan diantarnya adalah kawasan rawan bencana dan kawasan batu karst ternyata juga dikategorikan sebagai wilayah penambangan.
“Kami menemukan beberapa point dalam RTRW yang saling bertentangan, khsusunya prihal penambagan,” ucap Tolak Amir selaku Koordinator Lapangan Aksi.
Sehingga FKMS menilai jika ini tetap berlanjut, pada beberapa waktu yang akan datang akan menimbulkan masalah yang serius seperti kekeringan dan bencana alam.
“Pemerintah tidak serius dalam menjaga dan mengendalikan lingkungan hidup yang berhubungan langsung dengan hidup dan matinya masyarakat,” imbuhnya.
Dalam aksi ini, pertama, FKMS menuntut Review RTRW harus berdasar pada dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan. Kedua, RTRW Kabupaten Sumenep harus selesai pada tahun 2022. Ketiga, massifnya pembangunan di kabupaten Sumenep harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Nur)