Kapolres dan Dandim 0827 Sumenep Live Podcast di Kantor PCNU

Kapolres dan Dandim 0827 Sumenep Live Podcast di Kantor PCNU
Kapolres dan Dandim 0827 Sumenep Live Podcast di Kantor PCNU

Sumenep, Madura Update – Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya bersama Dandim 0827 dan Kadinkes Kabupaten Sumenep mengikuti Live Via Podcast di kantor PCNU setempat, Kamis, 29 Juli 2021.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.30 WIB ini membahas tentang PPKM dan vaksinasi di Kabupaten ujung timur pulau Madura.

Dalam giat ini, Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa sejak tanggal 26 Juli hingga tanggal 02 Agustus 2021, Kabupaten Sumenep sudah melalui beberapa tahapan proses PPKM.

“Mulai dari tanggal 26 Juli sampai dengan 02 Agustus tahun 2021, Sumenep Sudah melalui beberapa tahapan proses PPKM, Mulai dari PPKM Darurat hingga memasuki PPKM level 3 khususnya di Sumenep,” kata Rahman.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Silaturahim dengan Ulama dan Tomas

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa proses KBM di sekolah sampai saat ini juga masih dilakukan secara Daring.

“Sekolah sampai dengan saat ini adalah 100% masih dilaksanakan secara daring. Kemudian untuk rumah makan atau Kedai, warung, caffe dan sejenisnya di level 3 maksimal dibuka sampai dengan pukul 20. 00 wib,” ujarnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, lanjut Rahman, Forkopimda terus bersinergi dengan melakukan berbagai upaya dan langkah strategis. Seperti mengurangi mobilitas masyarakat pada malam hari

“Karena jika masyarakat meningkatkan mobilitas terus kemudian terjadi kerumunan, maka itu sangat berbahaya dan hal itu adalah salah satu pemicu terjadinya penyebaran Covid-19 dan klaster baru,” jelasnya.

Baca Juga :  PCNU Sumenep Gelar Lokakarya Tata Kerja dan Khidmat Perkumpulan

Sementara, Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Nurcholis, menghimbau kepada masyarakat agar tetap mensupport kebijakan pemerintah. Sebab, apapun yang dilakukan pemerintah adalah hal terbaik untuk memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami mohon kerjasamanya untuk tetap patuh terhadap anjuran dan kebijakan pemerintah, karena setiap kebijakan yang sudah diwajibkan pemerintah itu semata mata hanya ingin menyelamatkan masyarakat dari virus covid-19,” tegasnya. (rls/kara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *