Sumenep, Madura Update – Berkurban saat hari raya Idul Adha merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Akan tetapi tidak semua umat Islam bisa melaksanakannya tergantung kondisi ekonomi masing-masing.
Melihat kondisi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan solusi bagi umat IsIam yang berencana untuk berkurban.
Bank milik Pemkab Sumenep ini menghadirkan produk simpanan bernama Tabungan Kurban. Melalui tabungan ini, masyarakat bisa merencanakan ibadah kurban dengan menyisihkan sebagian penghasilan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengungkapkan, Tabungan Kurban merupakan tabungan berencana yang siap memantapkan niat para nasabah jadi lebih istiqomah untuk berqurban di hari raya Idul Adha.
Dengan tabungan ini, para calon nasabah juga akan mendapatkan banyak keuntungan, seperti kemudahan dalam pembukaan tabungan, setoran awal yang terjangkau serta tidak ada biaya administrasi.
Para calon nasabah dapat membuka rekening di semua cabang. Selain itu, Tabungan Kurban ini juga menawarkan bagi hasil yang kompetitif.
“Tabungan kurban ini untuk perorangan, syaratnya sangat mudah, cukup bawa identitas diri seperti KTP atau paspor atau kartu keluarga,” ujar Fajar.
Secara teknis, setoran awal minimal Rp100 ribu. Selanjutnya setoran paling sedikit Rp50 ribu.
Hanya saja, sambung Fajar, tabungan kurban ini tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu. Sebab tujuannya untuk beribadah kurban.
“Sesuai ketentuan, penarikan tabungan kurban bisa dilakukan satu bulan sebelum lebaran Idul Adha, karena tujuannya untuk dibelikan hewan kurban,” tuturnya.
Fajar mengungkapkan, saat ini ada sekitar 700 nasabah yang menabung di Tabungan Kurban dengan jumlah tabungan mencapai Rp 1,3 miliar.
Bahkan, setiap tahun jumlah nasabah Tabungan Kurban ini terus mengalami peningkatan seiring dengan kesadaran masyarakat untuk menyisihkan hartanya untuk beribadah kurban.
Hal itu, kata Fajar juga ditopang dengan adanya strategi marketing yang tepat dengan cara melakukan kerjasama dengan takmir masjid dan perkumpulan masyarakat desa
“Strategi kami adalah dengan bekerjasama dengan takmir masjid dan perkumpulan masyarakat di desa-desa, sehingga masyarakat dapat menabung secara kolektif,” ungkap Fajar. (ir/kara)